Menaker Karding: Arab Saudi Butuh 650.000 TKI, Tapi MoU Belum Dibuka
![]() |
Foto Ilustrasi (Sumber: pixabay) |
Editor: Tim Redaksi
Solo, PIJAKAN rakyat– Permintaan tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri terus meningkat. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut Arab Saudi menjadi salah satu negara yang paling antusias menyerap tenaga kerja Indonesia (TKI), dengan permintaan mencapai 650.000 orang, dikutip dari KOMPAS pada Rabu (15/04/2025).
Namun, pengiriman masih tertunda karena belum adanya pembukaan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
“Arab Saudi itu menghubungi saya minta 650.000 orang tenaga kerja untuk dikirim ke Arab Saudi. Tapi harus dibuka dulu MoU-nya,” ujar Karding saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo dan Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin (14/4/2025).
Karding juga menargetkan sebanyak 425.000 TKI dapat terserap di luar negeri pada tahun 2025. Target ini naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang hanya berhasil menempatkan 297.000 orang.
“Tahun ini saya menargetkan 425.000 dari 297.000 (tenaga kerja),” ungkapnya di Gedung Tower UNS, Solo, Jawa Tengah.
Menurut Karding, Taiwan dan Hongkong juga menjadi dua negara dengan permintaan tenaga kerja Indonesia yang tinggi. Secara keseluruhan, tercatat ada permintaan sebanyak 1,7 juta tenaga kerja dari berbagai negara.
BACA JUGA: Alasan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Akan Kembali Lagi
Namun di tengah peluang besar tersebut, Karding juga menegaskan larangan pengiriman TKI ke tiga negara, yakni Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Ketiga negara tersebut dianggap belum memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia dan rawan praktik perdagangan manusia.
“Kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan. Kalau tidak punya kerja sama penempatan sebenarnya tidak boleh. Dan apalagi di sana banyak warga kita kena TPPO, makanya saya berinisiatif untuk melarang itu,” tegasnya.
Langkah Karding ini diambil untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia serta memastikan setiap penempatan dilakukan secara aman dan legal. (Redaksi PR)