Ads Right Header

Buy template blogger

Alasan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Akan Kembali Lagi

Foto Ilustrasi (Sumber Pixabay) 

Editor: Tim Redaksi

Jakarta, PIJAKAN rakyat– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. 

Keputusan ini menandai perubahan besar dari kebijakan era Mendikbud Ristek 2019–2024, Nadiem Makarim, yang sebelumnya menghapuskan sistem penjurusan demi fleksibilitas dan keadilan akses pembelajaran, seperti yang dikutip dari KOMPAS pada Jumat (11/04/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) sebagai standar evaluasi nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA akan berbasis mata pelajaran yang dikuasai siswa di sekolah. Oleh karena itu, diperlukan kembali pengelompokan siswa berdasarkan peminatan studi agar penilaian lebih relevan dan akurat.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, dalam skema TKA nanti, siswa akan mengikuti tes mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, kemudian memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusannya. Contohnya, siswa IPA bisa memilih Biologi, Fisika, atau Kimia, sedangkan siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Sejarah, atau Geografi.

BACA JUGA: Kekuatan Jempol di Era Digital: Berkah atau Bencana?

Kebijakan ini mengundang perhatian publik, mengingat sebelumnya sistem penjurusan dianggap sebagai bentuk ketidakadilan oleh sebagian pihak. Anindito Aditomo, mantan Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, menilai penjurusan sempat menjadi sumber ketimpangan karena masyarakat cenderung mengutamakan jurusan IPA demi peluang yang lebih luas saat masuk perguruan tinggi.

Dominasi jurusan IPA menyebabkan jurusan IPS dan Bahasa kehilangan kuota mahasiswa di sejumlah program studi karena banyak siswa IPA juga mendaftar ke prodi yang seharusnya terbuka luas untuk siswa IPS dan Bahasa.

Kini, dengan kebijakan baru ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara keadilan akses pendidikan dan kebutuhan seleksi yang terukur dan relevan. Sistem penjurusan diharapkan tidak hanya menjadi alat klasifikasi siswa, tetapi sebagai sarana penguatan minat dan potensi anak sejak dini menuju masa depan pendidikan tinggi yang lebih terarah. (Redaksi PR)

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel