Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Dewan Pers Kutuk Keras Aksi Teror terhadap Jurnalis
![]() |
Foto kepala babi (Sumber: Tangkapan layar instagram) |
Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang
Editor: Tim Redaksi
Jakarta, PIJAKAN rakyat– Kantor Tempo kembali mengalami aksi teror. Sebuah paket berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus dikirimkan ke kantor redaksi Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Fransisca Christy Rosana (Cica), seperti yang dikutip dari detiknews pada Jumat (21/03/2025).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025 ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aksi teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana (Cica)," ujar Ninik saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Dewan Pers menilai bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap independensi pers. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Paket berisi kepala babi tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB. Jurnalis Cica baru mengetahui isi paket tersebut pada keesokan harinya setelah selesai melakukan liputan. Ketika kotak dibuka oleh rekannya, Hussein Abri Yusuf, bau menyengat langsung tercium dan diketahui bahwa paket tersebut berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
Menanggapi peristiwa ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Polri. Mereka juga menyerahkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan momen pengantaran paket tersebut.
"Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) udah kita serahkan ke polisi," kata Setri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
Setri menegaskan bahwa aksi teror semacam ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh Tempo. Meskipun demikian, ia enggan berspekulasi mengenai motif di balik pengiriman kepala babi ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita nggak berani berspekulasi, oleh karena nggak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makannya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, mereka yang punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa sih yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang," tambahnya.
Dewan Pers juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi lagi aksi teror terhadap jurnalis di masa depan.
"Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," ujar Ninik Rahayu.
Selain itu, Dewan Pers mengimbau agar semua pihak yang keberatan terhadap pemberitaan media menempuh jalur yang sesuai dengan hukum dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau intimidasi.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Dewan Pers berharap agar aksi semacam ini tidak mengurangi daya kritis dan profesionalisme wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Redaksi PR)