Ads Right Header

Buy template blogger

Pengangkatan PPPK 2024 Molor, Honorer Bereaksi Keras

Foto: Ilustrasi (Sumber: aplikasi AI)

Editor: Tim Redaksi

Jakarta, PIJAKAN rakyat– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 secara serentak pada 1 Maret 2026. Sementara itu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari para honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1. Sejumlah forum honorer bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menolak penundaan tersebut, dikutip dari JPNN. 

Keputusan ini merupakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di Senayan, Rabu (5/3/2025).

Menanggapi polemik yang berkembang, MenPANRB Rini Widyantini memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Menteri Rini, Jumat (7/3/2025), dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.

Lebih lanjut, Menteri Rini menjelaskan beberapa alasan di balik keputusan penundaan tersebut.

Pertama, data mengenai formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut. 

Kedua, sejumlah instansi pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN. 

Ketiga, selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, karena masing-masing instansi memiliki jadwal sendiri.

Untuk menata hal ini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan sistem pengangkatan serentak, yakni CPNS pada 1 Oktober 2025, serta PPPK tahap 1 dan tahap 2 pada 1 Maret 2026. 

Saat ini, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 yang akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dan peserta seleksi.

MenPANRB juga memastikan bahwa anggaran untuk pegawai non-ASN yang telah terdata di BKN tetap tersedia. 

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi, sehingga instansi masing-masing diharapkan telah menyiapkan anggaran untuk pegawai non-ASN sesuai dengan imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

BACA JUGA: CPNS 2024 Resmi Diangkat Oktober 2025, Kemenpan RB: Manfaatkan Waktu untuk Pembinaan

Penyesuaian jadwal ini, menurut Rini, telah melalui berbagai pertimbangan dari sisi pemerintah maupun DPR RI. 

Ia juga telah mengimbau seluruh instansi pemerintah agar menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 berlangsung.

Meski keputusan ini mendapat penolakan dari para honorer, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan ASN berlangsung lebih tertata dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. (Redaksi PR

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel