CPNS 2024 Resmi Diangkat Oktober 2025, Kemenpan RB: Manfaatkan Waktu untuk Pembinaan
![]() |
Foto Ilustrasi (Sumber: pixabay) |
Editor: Tim Redaksi
Jakarta, PIJAKAN Rakyat- Pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 hingga Oktober 2025, dikutip dari YouTube Kementerian PANRB pada Jumat (07/03/2025).
Keputusan ini berdampak pada sejumlah CPNS yang sebelumnya sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya di sektor swasta, karena awalnya pengangkatan dijadwalkan pada 1 April 2025.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, menegaskan bahwa para CPNS tidak akan menganggur. Mereka akan mengikuti pembinaan dan pelatihan guna mempersiapkan diri sebelum resmi bertugas.
"Mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," ujar Aba melalui akun YouTube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3).
"Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya," lanjutnya.
Senada dengan Aba, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, meminta CPNS yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan birokrasi.
"Jadi tidak ada lagi membutuhkan waktu lama, belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama sehingga tidak move on," kata Haryomo.
BACA JUGA: SMSI Cabang Manggarai Resmi Terbentuk, Vincen Ngara Pimpin Periode 2025-2030
Keputusan penundaan ini diambil karena pemerintah tengah melakukan penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional, menyelaraskan formasi dan penempatan jabatan, serta menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 sesuai RPJPN dan RPJMN.
Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi ASN agar penataan pegawai non-ASN dapat dilakukan lebih komprehensif.
Dengan adanya pelatihan dan pembinaan yang diberikan, diharapkan CPNS yang telah lolos seleksi bisa langsung bekerja secara optimal saat resmi diangkat pada Oktober 2025. (Redaksi PR)